BatamNesia – Pemerintah resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan menjadi identitas visual nasional dalam seluruh rangkaian peringatan HUT RI tahun 2026.
Logo tersebut diperkenalkan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Logo resmi ini akan digunakan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi pendidikan, BUMN, swasta, hingga masyarakat dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Perancang logo HUT ke-81 RI adalah Fajar Novario, desainer asal Padang, Sumatera Barat. Karyanya terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dalam polling nasional yang melibatkan masyarakat. Sebelum ditetapkan sebagai pemenang, lima desain finalis terlebih dahulu melewati proses seleksi dan kurasi.
Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sebagai identitas utama peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026
Pemerintah menyediakan seluruh aset identitas visual secara gratis melalui laman resmi HUT ke-81 RI.
Unduh logo resmi di sini: https://logohutri.istanapresiden.go.id/81
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengunduh berbagai materi resmi, antara lain:
* Logo HUT ke-81 RI dalam berbagai format.
* Tema resmi HUT ke-81 RI 2026.
* Pedoman identitas visual.
* Template desain dan aset pendukung.
* Panduan penggunaan logo pada berbagai media.
Logo Tersedia dalam Dua Versi
Berdasarkan pedoman identitas visual, logo HUT ke-81 RI tersedia dalam dua konfigurasi, yaitu:
Logo utama, digunakan untuk media horizontal seperti spanduk, billboard, LED display, backdrop, dan banner.
Logo sekunder, digunakan pada media vertikal seperti umbul-umbul, X-banner, brosur lipat, poster, dan media sejenis.
Pemerintah menetapkan tiga warna utama dalam identitas visual HUT ke-81 RI, yakni merah, putih, dan hitam.
Sementara itu, jenis huruf yang digunakan adalah Saira Semi Condensed, dengan varian Bold untuk judul dan Regular untuk isi naskah sesuai pedoman resmi.
Aturan Penggunaan Logo HUT ke-81 RI
Agar identitas visual tetap konsisten di seluruh Indonesia, pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan penggunaan logo, di antaranya:
* Gunakan logo sesuai konfigurasi resmi, baik versi utama maupun sekunder.
* Gunakan hanya warna resmi yang telah ditetapkan.
* Pastikan logo ditempatkan pada latar dengan kontras yang cukup agar mudah terlihat.
* Sisakan zona aman di sekeliling logo sesuai pedoman.
* Jangan mengubah proporsi, orientasi, atau bentuk logo.
* Jangan menambahkan efek gradasi, bayangan, maupun garis tambahan.
* Hindari penggunaan logo pada latar belakang yang terlalu ramai atau memiliki kontras rendah.
Seluruh aset identitas visual HUT ke-81 RI dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta dengan tetap mengikuti pedoman resmi yang telah ditetapkan pemerintah. ***
