Ratusan Ojol Batam Demo di Kantor Gubernur Kepri, Desak Penerapan SK Tarif Dasar

BatamNesia – Ratusan ojol dari Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (2/10/2025). Mereka menuntut penerapan Surat Keputusan (SK) tarif dasar yang hingga kini belum dijalankan.

Sekitar 150 ojol yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) berkumpul di Aula Wan Seri Beni. Mereka datang menggunakan tiga bus dan beberapa kendaraan pribadi, setelah berangkat dari Batam pada pagi hari.

“Kami menuntut pemerintah provinsi segera melaksanakan SK ini,” ujar Masgun, salah satu perwakilan driver.

Desakan Jalankan SK Tarif Dasar

Masgun menjelaskan, aksi ini menyoroti SK Gubernur Nomor 1080 Tahun 2024 dan SK Nomor 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif dasar bagi driver online dan ojek online.

Namun, meski telah ditetapkan sejak 2024, aturan tersebut belum benar-benar dijalankan di lapangan.

“Ketidakjelasan pelaksanaan SK membuat pendapatan kami tidak pasti. Kami butuh tarif yang jelas sebagai acuan agar bisa bekerja dengan tenang,” tegasnya.

Aspirasi Tanpa Keributan

Selain menuntut penerapan tarif dasar, para driver juga menyiapkan aspirasi tambahan untuk disampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi.

Namun, mereka menegaskan fokus utama tetap pada desakan agar SK Gubernur segera diterapkan.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menegakkan hak kami,” tambah Masgun.

Para driver berharap Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendengar langsung tuntutan mereka dan segera mengambil langkah nyata agar aturan tersebut berjalan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *