Meski Efisiensi Anggaran, Pemko Tanjungpinang Pertahankan 48 Titik WiFi Gratis

Rahmat Ghafur

BatamNesia – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan layanan WiFi publik gratis tetap tersedia bagi masyarakat. Hingga 2026, sebanyak 48 titik WiFi publik masih beroperasi dan dapat dimanfaatkan di berbagai ruang publik di Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah belum dapat menambah titik layanan WiFi publik pada tahun ini.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ada pengurangan jumlah titik WiFi yang telah tersedia.

“Belum ada penambahan karena efisiensi anggaran, tetapi juga tidak ada pengurangan. Sebanyak 48 titik WiFi publik tetap beroperasi,” ujar Teguh, Senin (27/7/2026).

Puluhan titik tersebut tersebar di sejumlah fasilitas umum, di antaranya Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Taman Laman Bunda, Taman Batu 10, Taman Revolusi Mental, Taman Anjung Cahaya, Balai Penyuluhan KB Madong, halaman Kantor Kelurahan Senggarang, serta beberapa lokasi lainnya di Tanjungpinang.

Teguh juga menanggapi laporan masyarakat mengenai jaringan WiFi di kawasan Lapangan Pamedan Ahmad Yani yang disebut lambat. Setelah dilakukan pengecekan, jaringan di lokasi tersebut berfungsi normal.

“Hasil pengecekan tim di lapangan jaringan tidak bermasalah. Setelah kami konfirmasi, ternyata pengguna mengakses WiFi dari lokasi yang berada di luar jangkauan sinyal,” ujarnya.

Menurut Teguh, layanan WiFi publik menggunakan penyedia jasa internet lokal dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 juta untuk layanan internet di perangkat daerah, puskesmas, sekolah, serta WiFi publik.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas WiFi publik secara bijak dan menggunakannya untuk kegiatan yang bermanfaat.

“WiFi publik terbuka untuk siapa saja. Tinggal bagaimana penggunanya memanfaatkan fasilitas itu, apakah untuk hal yang positif atau sebaliknya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *