Bentrok Setokok Batam, Dua Tersangka Baru Ditangkap dan Total Kini 11 Orang

Rahmat Ghafur

BatamNesia – Jumlah tersangka dalam kasus bentrok terkait dugaan perebutan lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau, bertambah menjadi 11 orang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menetapkan dua tersangka baru dalam perkara bentrokan yang terjadi pada Senin (14/9/2026).

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial GT dan AG. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan GT diamankan polisi pada Jumat, sedangkan AG ditangkap sehari setelahnya.

“Mengenai dua tersangka baru di Polda, itu kasusnya terkait dengan membawa senjata tajam. Dua ditahan Polda Kepri, dan satu lainnya di Polresta Barelang,” kata Nona saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/10/2026).

Sementara itu, terkait adanya dugaan tersangka yang diamankan Polda Kepri merupakan staf khusus gubernur, Nona menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Nona turut menekankan dengan tambahan tersebut, kini sebanyak lima tersangka ditangani Polda Kepri, sedangkan enam tersangka lainnya diproses oleh Polresta Barelang. Ia mengatakan penyidik masih berfokus pada fakta hukum dan peran masing-masing orang yang terlibat dalam rangkaian bentrokan.

“Polisi menyatakan setiap tersangka diproses berdasarkan alat bukti dan dugaan peran masing-masing, bukan berdasarkan identitas maupun kelompok yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, bentrokan tersebut dipicu konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Anggoro menjelaskan, bentrokan bermula ketika salah satu kelompok datang ke lokasi. Kelompok lain yang diberi kuasa untuk mengelola lahan tersebut kemudian merasa terprovokasi setelah melihat adanya upaya perusakan lahan.

Kondisi tersebut kemudian berujung pada aksi penyerangan dan serangan balasan. Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *