3.874 Siswa Belum Tertampung, Anggota DPRD Kepri Aman Imbau Manfaatkan SPMB Kepri Tahap II

Rahmat Ghafur

BatamNesia – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aman, S.Pd., MM, mengimbau para calon peserta didik yang belum diterima di SMA dan SMK Negeri agar segera memanfaatkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II yang dibuka pada 6-8 Juli 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih adanya 3.874 calon peserta didik yang belum tertampung setelah pelaksanaan SPMB Tahap I.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, jumlah calon siswa yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri paling banyak berasal dari Kota Batam, yakni 3.264 orang. Selanjutnya Kota Tanjungpinang sebanyak 409 siswa, Kabupaten Karimun sebanyak 149 siswa, dan Kabupaten Bintan sebanyak 52 siswa.

Aman berharap seluruh calon peserta didik yang belum lolos seleksi tahap pertama tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah disediakan pemerintah melalui pelaksanaan SPMB Tahap II.

“Dengan adanya pendaftaran SPMB Tahap II, kami berharap para siswa yang belum tertampung dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk masuk ke sekolah-sekolah pilihan,” ujar Aman, Selasa (7/7/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, menjelaskan bahwa sejak awal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 memang telah dirancang dalam dua tahap.

Menurutnya, tahap kedua menjadi kesempatan bagi para calon peserta didik yang belum berhasil lolos seleksi pada tahap pertama yang berlangsung pada 11-14 Juni 2026.

“Memang dari awal sudah dijadwalkan dibuka dua tahap. Mereka yang tidak lolos akan diakomodasi pada tahap kedua ini,” kata Andi, Senin (6/7/2026).

Ia mengungkapkan sebanyak 3.264 calon siswa di seluruh Kepri belum tertampung, dengan jumlah terbanyak berada di Kota Batam. Kondisi itu terjadi karena penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah favorit.

Menurut Andi, pemerintah masih menyediakan sekitar 4.900 kursi di SMA dan SMK negeri se-Kepri.

Di Batam, sekolah yang telah penuh di antaranya SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 8, dan SMAN 20. Sementara sekolah negeri lainnya masih memiliki daya tampung.

“Karena itu, pada tahap kedua ini kami melakukan pemerataan agar seluruh calon siswa bisa mendapatkan sekolah,” jelas Andi.

Andi menjelaskan, peserta yang mengikuti tahap kedua tidak perlu mengunggah kembali dokumen pendaftaran.

Mereka hanya diminta memilih sekolah yang masih memiliki kuota karena seluruh data sudah tersimpan pada tahap pertama.

Ia memastikan tidak ada anak di Kepri, yang akan kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan jenjang SMA maupun SMK.

Andi juga menegaskan sekolah yang telah memenuhi kuota tidak lagi membuka pendaftaran pada SPMB tahap kedua. Karena itu, calon siswa diminta memilih sekolah yang masih memiliki daya tampung.

Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pemerataan ini dan tidak memaksakan mendaftar ke sekolah yang kuotanya sudah penuh.

“Kami berharap masyarakat Kepri yakin dan percaya bahwa Pemerintah Provinsi Kepri menjamin seluruh anak bisa bersekolah. Mohon kerja samanya agar tidak memaksakan memilih sekolah yang sudah penuh. Pada gelombang kedua ini pendaftaran hanya dibuka di sekolah yang masih memiliki daya tampung,” tutup Andi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *