BatamNesia – Sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi salah satu keluhan yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aman, S.Pd, MM, di Kavling Harapan Jaya, RW 13, Jalan Bengkong Nusantara, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (9/8/2026).
Dalam reses Masa Sidang III Tahun 2026 tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari semenisasi fasilitas umum (fasum), penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas, penerangan jalan, pemasangan CCTV, pengendalian banjir, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan.
Ketua RT 06 Nurwahidun mengatakan, lingkungan tempat tinggalnya telah memiliki fasilitas umum. Namun, kondisi lapangan yang masih berupa tanah membuat warga mengusulkan agar dilakukan semenisasi.

“Permintaan kami di RT 06 ini, kami mengajukan pengecoran, minta lapangan disemenisasi. Kami sudah buatkan proposal, semoga ini bisa diterima dan diprioritaskan,” ujarnya.
Aspirasi lain disampaikan Suparjo yang meminta pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas. Berdasarkan pantauannya di sejumlah perusahaan, masih terdapat perusahaan yang belum memberikan kesempatan kerja secara optimal kepada penyandang disabilitas.
Padahal, ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kami minta tolong agar difabel diprioritaskan untuk dapat bekerja di perusahaan-perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Zulhamid meminta perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja lokal yang masih banyak menganggur. Ia berharap lebih banyak warga Batam mendapatkan akses pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar memiliki peluang lebih besar memasuki dunia kerja.

Persoalan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian warga. Tokoh pemuda, Edi, mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan dan kamera pengawas atau CCTV di sekitar kawasan tersebut. Kondisi lingkungan yang gelap pada malam hari membuat warga merasa kurang aman. Ia juga menyebut warga di kawasan tersebut beberapa kali mengalami aksi pencurian.
“Di sekitar sini kan gelap Pak, perlu penerangan. Kami minta dibangun lampu penerangan di sekitar sini dan CCTV, karena di sini sering kehilangan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi warga, Aman mendorong perangkat RT segera mengurus legalisasi fasilitas umum agar memiliki kepastian hukum dan kejelasan dokumen. Status hukum fasum perlu dipastikan sebelum pembangunan dilakukan. Tanpa dokumen dan kepastian status yang jelas, pembangunan fasilitas umum berpotensi menimbulkan persoalan maupun sengketa di kemudian hari.
Terkait penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas, Aman menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Aturan itu sampai saat ini masih berlaku. Persoalannya adalah bagaimana fokus pemerintah kita untuk bisa merealisasikan amanah dari Undang-Undang tersebut dan amanah regulasi di masing-masing daerah, agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
Aman nmengungkapkan ikhtiarnya saat masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Batam dengan menginisiasi pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas. Pelatihan tersebut dinilai penting karena sejumlah perusahaan memiliki persyaratan kompetensi tertentu bagi calon pekerjanya.
“Beberapa yang sempat kami ikhtiarkan, seperti tuna rungu, tuna daksa, tuna wicara, dengan dilatih oleh LPK kompeten. Alhamdulillah kemudian bisa bekerja di perusahaan,” katanya.
Menurut Aman, program pelatihan bagi penyandang disabilitas perlu dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun agar mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. “Jangan sampai yang difabel itu tidak bisa bekerja, karena itu merupakan haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan pekerjaan, tentu sesuai dengan kondisinya,” ujarnya.
Selain penyandang disabilitas, Aman juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui berbagai program pelatihan. Beberapa bidang yang dinilai memiliki peluang kerja antara lain pelatihan scaffolder hingga welder atau pengelasan.
Peningkatan keterampilan menjadi salah satu langkah penting untuk membuka akses kerja bagi masyarakat lokal. Upaya tersebut juga diperlukan untuk menjawab persoalan tingginya tingkat pengangguran di Kepri yang mencapai 6,87 persen.
“Pelatihan harus terus kita dorong agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aman menjelaskan bahwa reses merupakan kegiatan resmi anggota DPRD untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan perencanaan pembangunan daerah. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selanjutnya menjadi bahan untuk dibawa dan dibahas dalam forum DPRD Kepri.
“Oleh karena itu, forum reses ini sangat penting bagi Bapak/Ibu untuk mengusulkan berbagai aspirasi, tidak hanya terkait pembangunan fisik saja, tetapi juga peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia),” ujarnya.
Aman saat ini duduk di Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat, mencakup pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya. Di bidang pendidikan, ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan.
Ia juga turut memperjuangkan aspirasi masyarakat Bengkong terkait pembangunan SMK Negeri. Sebelumnya, warga Bengkong harus menempuh jarak cukup jauh jika ingin menyekolahkan anaknya di SMK Negeri, seperti ke wilayah Batam Kota, Batuaji, bahkan Nongsa.
“Satu tahun lebih saya di DPRD Kepri dan membahas anggaran, maka saya mengusulkan agar di Bengkong itu dibangun SMK Negeri. Alhamdulillah, mulai tahun ajaran sekarang, di Bengkong sudah ada SMK Negeri,” ujarnya.
Menurut Aman, keberadaan SMK Negeri di Bengkong diharapkan dapat memperluas akses pendidikan vokasi bagi masyarakat sekaligus membantu menyiapkan generasi muda yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja. ***






