BatamNesia.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aman, S.Pd, MM, mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan job fair di Kepri.
Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi hanya menjadi acara seremonial tanpa memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Job fair seharusnya memberi manfaat konkret dalam mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Kesempatan bertemu langsung memungkinkan pelamar menunjukkan keterampilan dan motivasinya secara lebih jelas,” ujar Aman, Minggu (17/8/2025).
Menurut Aman, keberhasilan job fair tidak bisa diukur hanya dari jumlah peserta, tetapi dari berapa banyak yang benar-benar diterima bekerja setelah acara tersebut.
Serapan Tenaga Kerja Masih Rendah
Politisi PKB ini menilai pelaksanaan job fair di Kepri masih menghadapi berbagai kelemahan, mulai dari proses rekrutmen yang terlalu umum hingga minimnya tindak lanjut pasca-acara.
“Yang kita butuhkan adalah data serapan tenaga kerja setelah job fair. Jangan sampai kegiatan ini hanya formalitas dengan hasil yang sangat minim,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kepri per Februari 2025 mencapai 6,89 persen, tertinggi kedua secara nasional.
Ribuan Peserta, Hanya Puluhan yang Terserap
Sepanjang 2025, Kepri telah menggelar beberapa job fair besar, seperti Job Fair Universitas Putera Batam (UPB) pada 5 Agustus 2025, diikuti lebih dari 5.400 pencari kerja.
Kemudian Job Fair Tunas Industrial pada 20 Mei 2025, dihadiri 4.000 pelamar untuk 1.300 posisi dari puluhan perusahaan. Job Fair Polibatam 2025 di Politeknik Negeri Batam pada 19–21 Agustus serta Job Fair BIIE Lobam, Bintan, pada 22–23 Agustus 2025.
Namun, meski dihadiri ribuan pelamar, jumlah tenaga kerja yang diterima hanya puluhan orang. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan anggaran besar yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Aman juga mengkritik sebagian perusahaan yang hanya ikut untuk memenuhi undangan pemerintah daerah tanpa komitmen nyata membuka lowongan kerja.
“Kasihan para pencari kerja kalau hasilnya nihil. Walaupun job fair gratis, mereka tetap harus keluar biaya transportasi dan mencetak dokumen,” ujarnya.
Dorong Transparansi dan Roadmap Ketenagakerjaan
Aman meminta Dinas Ketenagakerjaan Kepri untuk lebih selektif mengundang perusahaan yang memang memiliki kebutuhan riil tenaga kerja, serta memastikan transparansi tahapan seleksi.
“Perusahaan wajib menyampaikan jumlah dan jenis lowongan secara terbuka, serta laporan hasil rekrutmen setelah job fair selesai,” tegasnya.
Lebih jauh, Aman menilai job fair hanyalah solusi jangka pendek. Pemerintah daerah perlu menyusun roadmap ketenagakerjaan yang komprehensif, melibatkan pelaku usaha, UMKM, lembaga pendidikan, dan pelatihan kerja.
“Kita tidak bisa berharap dari job fair saja. Harus ada intervensi kebijakan yang mendorong lahirnya lapangan kerja baru,” katanya.
Komisi IV DPRD Kepri, lanjut Aman, berkomitmen untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan job fair di seluruh kabupaten/kota. Termasuk memastikan data rekrutmen di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri benar-benar akurat dan berdampak.
“Yang kita inginkan adalah proses seleksi yang adil, transparan, dan berdampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran,” tutup Aman. ***