Ribuan Siswa Belum Dapat Sekolah, Anggota DPRD Kepri Aman Minta Disdik Benahi SPMB

Rahmat Ghafur

BatamNesia – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Aman, S.Pd, MM, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri segera mencari solusi bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Menurut Aman, SPMB tidak hanya menjadi mekanisme administrasi penerimaan peserta didik, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan akses pendidikan. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, terutama keterbatasan daya tampung dan penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu.

Ia menjelaskan, Disdik Kepri sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, seperti penetapan daya tampung berdasarkan rombongan belajar (rombel), pengaturan wilayah penerimaan, serta melibatkan sekolah swasta. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai belum mampu mengatasi tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu.

“SPMB masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketimpangan distribusi calon peserta didik antarsekolah. Kami melihat antusias pendaftar pada sejumlah sekolah tertentu, sementara banyak sekolah lain mengalami kekurangan murid,” ujar Aman, Minggu (5/7/2026).

Aman mengungkapkan, sejumlah SMA Negeri di Batam mengalami lonjakan pendaftar yang jauh melebihi kapasitas.

Sebagai contoh, SMAN 1 Batam hanya memiliki daya tampung 480 siswa, sementara jumlah pendaftar mencapai 944 siswa. Kondisi serupa terjadi di SMAN 3 Batam yang menerima sekitar 900 pendaftar dengan kuota hanya 480 siswa.

Selain itu, SMAN 5 Batam, SMAN 8 Batam, dan SMAN 20 Batam juga masih menyisakan ratusan calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.

Persoalan serupa juga terjadi di sejumlah SMK Negeri di Batam, seperti SMKN 1, SMKN 3, SMKN 4, SMKN 5, dan SMKN 7, di mana ribuan siswa belum tertampung pada jurusan-jurusan favorit.

Di SMKN 1 Batam, misalnya, jurusan Teknik Elektronika Industri menerima 630 pendaftar dengan daya tampung hanya 160 siswa, sedangkan jurusan Teknik Pengelasan diminati 587 pendaftar dengan kuota 120 siswa.

Sementara itu, di SMKN 5 Batam, jurusan Teknik Pengelasan Kapal dan Teknik Elektronika Industri juga dipenuhi pendaftar lebih dari dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Adapun di SMKN 7 Batam, ratusan siswa belum tertampung pada jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik dan Manajemen Perkantoran.

Menurut Aman, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama masih terkait dengan keterbatasan daya tampung, serta distribusi minat masyarakat yang masih terpusat pada sekolah-sekolah tertentu.

“Kami mendengar langsung aspirasi masyarakat untuk beberapa sekolah yang membutuhkan perhatian agar daya tampung yang tersedia dapat lebih memberikan kesempatan yang adil. Kami ingin semua anak bisa sekolah,” tegasnya.

Selain persoalan kuota, Aman juga menyoroti mekanisme penempatan siswa yang gagal diterima di sekolah pilihan pertama. Menurutnya, sejumlah siswa justru dialihkan ke sekolah pilihan ketiga yang lokasinya lebih jauh, padahal masih terdapat kuota di sekolah pilihan kedua yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Seorang pendaftar yang tinggal di Bengkong, misalnya, mendaftar sekolah pilihan pertama di SMAN 8 Batam, pilihan kedua SMAN 25 Batam, dan pilihan ketiga SMAN 14 Batam. Gagal di SMAN 8 Batam, siswa tersebut justru terlempar di SMAN 14 Batam yang lokasinya di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar. Padahal, SMAN 25 Batam masih memiliki kuota dan lokasinya lebih dekat di Tanjung Buntung, Bengkong.

“Ini kan tidak fair, karena siswa terpaksa sekolah di lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya,” katanya.

Aman juga menilai sosialisasi SPMB kepada masyarakat belum berjalan optimal. Perubahan regulasi, persyaratan administrasi, hingga mekanisme seleksi dinilai belum sepenuhnya dipahami oleh orang tua maupun calon peserta didik.

Akibatnya, masih terdapat siswa berprestasi yang kehilangan kesempatan pada jalur prestasi karena kurang memahami mekanisme seleksi, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Karena itu, Aman mendorong Disdik Kepri segera melakukan evaluasi teknis pelaksanaan SPMB, mulai dari kebijakan daya tampung, pengaturan domisili, tingkat keterisian sekolah, hingga efektivitas kuota pada setiap jalur penerimaan agar sesuai dengan kondisi demografis dan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami mendorong Disdik Kepri untuk melakukan evaluasi teknis pelaksanaan SPMB guna memastikan kebijakan daya tampung, domisili wilayah, tingkat keterisian sekolah, serta efektivitas kuota setiap jalur penerimaan telah sesuai dengan kondisi demografis dan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Aman.

Dorongan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Aman, S.Pd, MM dalam menjalankan fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Kepri dan menjawab aspirasi masyarakat agar pelaksanaan SPMB 2026 benar-benar berjalan sesuai prinsip pemerataan, transparansi, dan keadilan sehingga seluruh anak di Kepri memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *