BatamNesia – Aktivitas penyelundupan di wilayah Batam masih menjadi perhatian serius. Bea Cukai Batam menegaskan pengawasan dan penindakan kepabeanan akan terus diperketat, terutama untuk menutup celah penyelundupan melalui pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus.
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyatakan langkah penegakan hukum yang selama ini dijalankan masih dinilai efektif dan akan terus dilanjutkan dengan intensitas yang lebih tinggi.
“Pengawasan tetap kita lanjutkan karena masih efektif. Ke depan justru akan lebih kita tingkatkan, khususnya melalui penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya,” ujar Evi.
Ia menegaskan, penguatan sinergi lintas instansi merupakan arahan langsung dari pimpinan pusat agar pengawasan kepabeanan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan. Kolaborasi dilakukan bersama TNI, Polri, serta instansi teknis lain yang memiliki kewenangan di wilayah pelabuhan dan perairan Batam.
Menurut Evi, modus penyelundupan terus mengalami perkembangan. Pelaku memanfaatkan berbagai celah, mulai dari kapal kecil, kontainer, hingga jalur penumpang, untuk meloloskan barang ilegal.
“Karena itu patroli laut, pemeriksaan fisik barang, serta pengawasan terhadap pergerakan orang dan barang akan terus kami perketat,” katanya.
Selain pengawasan di lapangan, Bea Cukai Batam juga memperkuat pengawasan administratif dan dokumen kepabeanan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah manipulasi dokumen yang kerap digunakan sebagai modus untuk mengelabui petugas.
Pengetatan pengawasan juga difokuskan pada kawasan pergudangan dan tempat penimbunan sementara yang dinilai rawan dimanfaatkan sebagai titik pelanggaran jika tidak diawasi secara ketat dan berlapis.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Menteri Keuangan yang menaruh perhatian serius terhadap stabilitas perdagangan nasional dan perlindungan industri dalam negeri dari masuknya barang ilegal.
Evi menegaskan, penindakan tegas yang dilakukan bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera, sehingga Batam tidak lagi dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang ilegal ke Indonesia.
Bea Cukai Batam turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif mendukung pengawasan dengan mematuhi ketentuan kepabeanan serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
“Dengan pengawasan yang semakin ketat dan sinergi antarinstansi yang kuat, kami optimistis ruang gerak pelaku penyelundupan akan semakin sempit,” pungkasnya. ***






