Anggota DPRD Kepri Aman, S.Pd, MM Lantunkan Ayat Suci Al-Qur’an di Paripurna Hari Jadi ke-24 Kepri

Rahmat Ghafur

BatamNesia – Suasana khidmat terasa dalam Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung DPRD Kepri, Kamis (24/9/2026). Lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan Anggota DPRD Kepri Aman, S.Pd., MM., mewarnai rangkaian paripurna dan memberikan nuansa spiritual bagi seluruh hadirin.

Aman, anggota DPRD Kepri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), membacakan Surah Al-Hasyr ayat 18-24. Ayat tersebut antara lain mengingatkan umat untuk senantiasa bertakwa, melakukan introspeksi diri, serta mengenal keagungan dan nama-nama Allah SWT.

Lantunan ayat suci yang dibacakan Aman membuat suasana ruang sidang utama DPRD Kepri seketika lebih hening. Para tamu undangan yang sebelumnya masih melakukan aktivitas masing-masing terlihat memberikan perhatian dan menyimak bacaan Al-Qur’an tersebut.

Momentum Hari Jadi ke-24 Kepri kali ini juga memiliki kekhasan tersendiri. Jika pada peringatan sebelumnya pembacaan ayat suci dan doa umumnya diserahkan kepada petugas khusus, kali ini kedua rangkaian tersebut dibawakan oleh anggota DPRD Kepri.

Selain Aman yang membacakan ayat suci Al-Qur’an, doa dalam pembukaan paripurna disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kepri Hanafi Ekra.

Aman merupakan Anggota Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat. Politisi PKB tersebut terpilih sebagai anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri 4 atau Batam A. Dapil tersebut meliputi Kecamatan Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, dan Lubukbaja.

Dalam rangkaian paripurna, DPRD Kepri juga menyerahkan santunan kepada 24 anak yatim dan piatu. Jumlah tersebut menjadi simbol rasa syukur atas usia Provinsi Kepri yang genap 24 tahun.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. Dalam sambutannya, ia mengulas perjalanan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau yang bermula dari aspirasi masyarakat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Menurut Iman, pembentukan Provinsi Kepri merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan pembangunan dan perekonomian, sekaligus pelayanan pemerintahan yang lebih dekat kepada masyarakat.

Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau asal Kepulauan Riau, yakni Jumaga Nadeak, M. Lukman Edi, Adamri Al Husaini, Abdul Murad, Alwi Ilyas, dan Zaini Zein.

Mereka menginisiasi pengusulan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau di DPRD Riau hingga kemudian dibentuk Panitia Khusus Provinsi Kepulauan Riau yang diketuai Muhammad Lukman Edi dan Wakil Ketua Jumaga Nadeak.

Perjuangan kemudian berlanjut ke tingkat pusat untuk mendorong percepatan pembentukan provinsi.

“Selanjutnya di Jakarta, anggota pembentukan Provinsi Kepulauan Riau bergerak mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Hingga akhirnya pada tanggal 24 September 2002 dalam sidang DPR RI menyetujui pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi ke-32,” ujar Iman.

Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Hari Jadi ke-24 Kepri bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan daerah sekaligus memperkuat tekad membangun masa depan.

“Momentum ini merupakan refleksi bersama atas perjalanan panjang dan menuntut kita untuk senantiasa bergandengan tangan, memperkuat kebersamaan, serta mengesampingkan perbedaan demi merawat amanah negeri,” ujar Ansar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *