Reses Anggota DPRD Kepri Aman di Anggrek Sari Batam, dari Pendopo hingga Nasib Tenaga Kerja Lokal

Rahmat Ghafur

KEPRI POST – Reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aman, S.Pd, MM, bersama warga Perumahan Anggrek Sari, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (15/8/2026), menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituen. Warga memanfaatkan reses untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan nyata, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan pendopo, kebutuhan anak muda, hingga pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja lokal.

Suasana pertemuan berlangsung terbuka. Warga diberikan kesempatan menyampaikan langsung persoalan yang mereka lihat, rasakan, dan hadapi di lingkungan masing-masing.

Ketua RW 15 Anggrek Sari, Agus Andriyanto, menilai Aman bukan sosok baru bagi masyarakat setempat. Menurutnya, Aman telah memberikan sejumlah kontribusi positif bagi lingkungan Anggrek Sari.

“Bapak Aman ini bukanlah orang baru dan bukan tidak kenal. InsyaAllah warga Anggrek Sari juga mengenal, begitu juga ada kontribusi yang positif kepada lingkungan Anggrek Sari,” ujarnya.

Persoalan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga. Ketua RT 06 Alexandria Anggrek Sari, Imron, meminta perhatian terhadap kondisi sejumlah ruas jalan di lingkungan mereka yang mulai mengalami kerusakan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan pengaspalan ulang atau overlay agar kondisi jalan kembali layak digunakan masyarakat.

“Jika memungkinkan kami minta bantuan untuk pengaspalan ulang atau overlay jalan di Alexandria,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Aman mengatakan aspirasi warga akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi kegiatan tidak dapat dilakukan secara instan, karena harus masuk dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.

“Realisasinya paling cepat di APBD Perubahan tahun depan (2027) atau di APBD murni 2028. Nah, itulah yang butuh kesabaran,” ujarnya.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyoroti kebutuhan ruang interaksi sosial. Ketua RT 04, Arman, mengusulkan pembangunan pendopo yang lebih representatif di lingkungan Anggrek Sari.

Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjadi tempat masyarakat berkumpul sekaligus ruang bagi generasi muda untuk bersosialisasi dan berdiskusi.

“Maka kami mengusulkan pembangunan pendopo yang lebih representatif sehingga menjadi sarana bagi generasi muda kita bersosialisasi, berkumpul, dan berdiskusi,” ujarnya.

Usulan tersebut juga berkaitan dengan kekhawatiran terhadap pola interaksi anak muda yang semakin banyak menghabiskan waktu dengan gawai. Karena itu, keberadaan ruang publik yang nyaman dinilai penting untuk mendorong interaksi sosial dan aktivitas positif generasi muda di lingkungan tempat tinggal mereka.

Aspirasi lain datang dari Andrian yang menyoroti kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Sebagai daerah dengan aktivitas industri dan ekonomi yang terus berkembang, Batam memiliki kebutuhan tenaga kerja yang besar. Namun, masyarakat lokal membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing mendapatkan pekerjaan sesuai kebutuhan industri.

Menurut Andrian, persoalan yang dihadapi bukan hanya ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga akses terhadap informasi pelatihan, sertifikasi, serta kebutuhan tenaga kerja di dunia industri.

“Selama ini kami kesulitan untuk mengakses informasi pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Di mana kami dapat mengaksesnya?” ujar Andrian.

Aman menjelaskan, program pelatihan peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja telah dialokasikan setiap tahun melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam maupun Kepri. Namun, menurutnya, persoalan yang masih perlu dibenahi adalah penyebaran informasi kepada masyarakat.

Aman selalu mendorong Disnaker agar informasi mengenai program pelatihan tidak hanya disampaikan secara terbatas, tetapi diteruskan hingga ke tingkat kelurahan, RT, dan RW.

“Setelah saya cek, memang jumlah pendaftarnya itu banyak sekali. Hanya saja kadang-kadang informasi ini tidak sampai ke masyarakat kita. Harusnya informasi ini diteruskan ke kelurahan-kelurahan untuk disampaikan ke RT dan RW,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aman juga menyoroti persoalan transportasi bagi pelajar di Batam. Ia mengatakan penyediaan transportasi khusus bagi anak sekolah penting untuk mengurangi kecenderungan pelajar membawa sepeda motor sendiri ke sekolah.

Menurut Aman, larangan membawa kendaraan sendiri bagi anak sekolah perlu diikuti dengan penyediaan alternatif transportasi yang dapat diakses secara aman dan mudah.

“Kita melarang sesungguhnya. Tapi masalahnya sampai sekarang, Pemko Batam belum menyediakan fasilitas transportasi umum yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak kita langsung mengakses sekolah-sekolahnya. Ini yang menjadi masalah sampai hari ini,” ujarnya.

Berbagai persoalan yang disampaikan dalam reses tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat Batam tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh pendidikan, ketenagakerjaan, fasilitas sosial, dan kualitas kehidupan masyarakat.

Bagi Aman, reses menjadi momentum untuk memetakan persoalan dari tingkat lingkungan sebelum dibawa ke ruang pembahasan kebijakan di DPRD. Setiap aspirasi masyarakat, kata dia, dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi DPRD, baik dalam pembahasan program pembangunan, pengawasan maupun penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“DPRD itu mempunyai Pokir, pokok-pokok pikiran, hasil DPRD turun menemui masyarakat seperti ini, reses atau berkunjung ke masyarakat, kemudian masyarakat menyampaikan aspirasinya. Aspirasi itu diakomodir oleh DPRD, kemudian disampaikan dalam sidang-sidang paripurna dan juga rapat bersama OPD Pemprov Kepri, kemudian itu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Aman merupakan anggota Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut terpilih sebagai anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri 4 atau Batam A, yang meliputi Kecamatan Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, dan Lubukbaja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *