BatamNesia – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan transformasi kelembagaan dan pelayanan publik guna memperkuat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sebagai kawasan ekonomi yang tangguh dan berdaya saing global.
Hal ini disampaikan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI dengan agenda Pembahasan Pengembangan Kawasan Batam di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Amsakar menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam dua kali pertemuan dengan BP Batam menekankan pentingnya langkah strategis yang harus segera diwujudkan.
Salah satunya melalui perubahan tata kelola kelembagaan dengan diterbitkannya Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Perubahan ini membuat BP Batam lebih adaptif, mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat fungsi pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.
Transformasi Pelayanan Lahan
Selain tata kelola kelembagaan, BP Batam juga melakukan transformasi pelayanan lahan melalui penyempurnaan Land Management System (LMS).
Dengan sistem ini, perizinan dapat diproses sepenuhnya secara digital, sementara informasi ketersediaan lahan ditampilkan secara terbuka.
“Ini sekaligus menjawab arahan Presiden dalam menyelesaikan persoalan lahan nonproduktif agar bisa dimanfaatkan optimal untuk pembangunan,” kata Amsakar.
Transformasi tersebut diperkuat dengan Peraturan Kepala Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan yang mengatur perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian pertanahan.
Regulasi ini memberikan kepastian hukum, menyempurnakan mekanisme pelayanan, dan menegaskan prinsip keberlanjutan, keterbukaan, serta akuntabilitas.
“Dengan pemutakhiran regulasi, pelayanan lahan melalui LMS kini memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat di Batam,” tambahnya.
Dukungan DPR RI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang memimpin RDP tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi BP Batam.
“Kami optimis BP Batam mampu melakukan transformasi luar biasa. Penerapan sistem LMS adalah bentuk nyata pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Insya Allah hasilnya akan sesuai harapan,” ujarnya.
RDP ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, jajaran Deputi, serta pejabat tingkat II dan III di lingkungan BP Batam. ***