Batam Nesia – Warga Negara Asing (WNA) asal China dan India mendominasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga Oktober 2025, total TKA yang tercatat bekerja di berbagai perusahaan di Batam mencapai 4.058 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Nurul Iswayuni, mengatakan angka tersebut mencakup berbagai kategori izin kerja. Mulai dari izin baru, perpanjangan, jangka pendek, hingga izin tinggal tetap.
“Jumlah ini relatif stabil dibandingkan tahun lalu,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Dari total 4.058 tenaga kerja asing, mayoritas berasal dari China sebanyak lebih dari 1.500 orang. Posisi berikutnya ditempati oleh India sekitar 1.000 orang, disusul Malaysia, Filipina, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan.
“Negara-negara tersebut memang memiliki kerja sama investasi yang kuat di Batam. Sebagian besar bekerja di perusahaan asal negara masing-masing seperti Batamindo, Kabil, dan Tanjunguncang,” jelas Nurul.
Dominasi di Posisi Strategis
Sebagian besar TKA di Batam menduduki jabatan menengah ke atas, seperti engineer, project manager, technical advisor, general manager, hingga direktur perusahaan.
Jabatan ini umumnya memerlukan keahlian teknis tinggi dan pengalaman global yang belum sepenuhnya tersedia di tenaga kerja lokal.
“Kebutuhan TKA biasanya untuk posisi yang sangat spesifik dan berorientasi pada teknologi tinggi. Namun perusahaan wajib menunjuk tenaga pendamping lokal agar terjadi alih pengetahuan,” tambah Nurul.
Sektor Industri yang Banyak Menyerap TKA
Sektor penyerap TKA terbesar di Batam meliputi manufaktur elektronik, galangan kapal (shipyard), minyak dan gas (migas), energi baru dan terbarukan (EBT), serta pendidikan internasional, perhotelan, dan jasa konstruksi.
Beberapa perusahaan besar yang tercatat menggunakan tenaga kerja asing di Batam. Antara lain PT Panasonic Industrial Devices Batam, PT Infineon Technologies Batam, PT McDermott Indonesia, PT ASL Shipyard Indonesia, PT TDK Electronics Indonesia, dan PT Oracle Global Services.
Nurul menegaskan, kehadiran TKA di Batam tidak menggantikan tenaga kerja lokal. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan penerima TKA untuk memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta menunjuk Tenaga Kerja Pendamping (TKP) dari Indonesia.
“Prinsipnya bukan hanya membawa tenaga asing untuk bekerja, tapi juga memastikan ada transfer of knowledge agar kompetensi tenaga lokal meningkat,” tegasnya.
Guru Asing di Sektor Pendidikan
Selain industri, Batam juga memiliki sejumlah lembaga pendidikan internasional yang mempekerjakan guru asing. Di antaranya Yayasan Mondial Anugrah Indonesia, Yayasan Clarissa International (Sekolah Global Indo-Asia), dan Yayasan Monte Sienna Ryujaya.
Sebagian besar tenaga pengajar asing tersebut berasal dari Filipina, Inggris, dan Korea Selatan.
“Sektor pendidikan internasional memang diperbolehkan mempekerjakan pengajar asing, asalkan memiliki kualifikasi profesional dan izin resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutup Nurul. ***