Warga Karimun Keluhkan Maraknya Rokok Ilegal, Diduga Ada Main dengan Oknum Bea Cukai

BatamNesia.com – Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah mereka. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena berdampak negatif terhadap perilaku remaja yang tergiur harga murah.

“Pergaulan remaja di Karimun sekarang cenderung negatif sejak maraknya rokok ilegal dengan harga yang sangat murah,” keluh Tamsir, warga Teluk Air, Karimun, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, meski Bea dan Cukai beberapa kali melakukan penindakan, peredaran rokok ilegal justru meluas. Warga menduga ada oknum yang bermain dalam jaringan distribusi barang haram tersebut.

“Petugas hanya menindak warung-warung kecil. Sementara distributor besar dan pemilik rokok ilegal seolah tak pernah tersentuh hukum,” ujarnya.

Tamsir menilai lemahnya pengawasan dan penindakan membuat peredaran rokok ilegal semakin tidak terkendali. Akibatnya, kerugian negara akibat hilangnya potensi cukai bisa  mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Bea Cukai Klaim Sudah Lakukan 29 Penindakan

Sementara itu, Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Karimun, Fajar Suryanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan 29 kali penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal selama periode September hingga pertengahan Oktober 2025.

“Kami telah menindak 527.731 batang rokok ilegal berbagai merek dalam periode tersebut,” ungkap Fajar, Sabtu (18/10/2025).

Untuk bulan September 2025, Bea Cukai mencatat 18 kali penindakan, dengan barang sitaan sebanyak 344.749 batang rokok tanpa pita cukai dan 81,71 liter minuman beralkohol ilegal.

“Sedangkan pada pertengahan Oktober 2025, kami melakukan 11 penindakan, menyita 182.982 batang rokok tanpa pita cukai serta 142,4 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai,” tambahnya.

Fajar menyebutkan, total nilai barang hasil sitaan tersebut mencapai Rp324,8 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp146,4 juta.

Pengawasan Diharapkan Lebih Serius

Warga Karimun berharap aparat Bea Cukai dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan hingga ke tingkat distribusi besar, bukan hanya penjual eceran.

“Kalau yang ditangkap cuma warung kecil, peredaran rokok ilegal tidak akan pernah selesai. Yang harus dibongkar itu jaringan besarnya,” kata Tamsir.

Masyarakat juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah turun tangan dalam menertibkan rokok ilegal, karena selain merugikan negara, juga berpotensi merusak generasi muda. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *