Duduk Perkara Demo Warga Batam hingga Desak Amsakar-Li Claudia Mundur

Rahmat Ghafur

BatamNesia – Kamis, 22 Januari 2026, menjadi hari yang sulit dilupakan bagi warga Kota Batam, Kepulauan Riau. Massa dari tiga kelurahan di Kecamatan Batu Ampar turun ke jalan dan secara terbuka mendesak Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta wakilnya, Li Claudia Candra, untuk mundur dari jabatan.

Aksi tersebut bukan letupan emosi sesaat. Ia merupakan puncak akumulasi kekecewaan warga atas krisis air bersih yang berkepanjangan dan hingga kini belum menemukan penyelesaian nyata. Bagi warga Batu Ampar, air bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan simbol kegagalan negara hadir memenuhi hak dasar warganya.

Situasi memanas ketika respons Amsakar–Li Claudia terhadap kritik publik justru dinilai kontraproduktif. Pernyataan yang terkesan menantang serta tudingan bahwa aksi massa merupakan “titipan” memicu amarah warga.

“Bapak, bapak titipan dari mana?” teriak Li Claudia usai merebut mikrofon dari tangan Amsakar.

Ucapan tersebut menjadi pemantik kericuhan. Massa yang merasa dilecehkan balik menuding Amsakar–Li Claudia sebagai pemimpin yang gagal merealisasikan janji kampanye Pilkada, khususnya terkait penyelesaian krisis air bersih di kawasan Tanjung Sengkuang dan sekitarnya.

Ketika kebutuhan paling dasar—air—menjadi barang langka, warga tidak sedang mencari retorika politik. Mereka menuntut kehadiran negara. Sayangnya, yang mereka terima justru kemarahan penguasa, bukan solusi konkret.

Pernyataan Amsakar Achmad bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan air di Batam terdengar normatif dan defensif di hadapan realitas lapangan. Jika pelayanan benar-benar adil dan merata, warga tidak perlu turun ke jalan membawa ember kosong sebagai simbol penderitaan.

Istilah “stress area” yang berulang kali dikemukakan pemerintah justru menjadi pengakuan implisit atas ketimpangan layanan. Masalahnya, pengakuan tanpa percepatan penyelesaian hanya memperlebar jurang kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Krisis air ini juga bukan persoalan baru. Ia telah menjadi janji utama Amsakar–Li Claudia saat kampanye. Ketika warga menagih janji tersebut, itu bukan serangan personal, melainkan hak demokratis. Pernyataan agar warga “tidak menyerang personal” serta tudingan “aksi titipan” merupakan sinyal berbahaya: kritik diposisikan sebagai ancaman, bukan koreksi.

Dalam demokrasi, pemimpin sejatinya diuji bukan saat dipuji, melainkan saat berhadapan dengan kenyataan yang gagal ia atasi.

Alasan prosedural seperti proses tender yang memakan waktu hingga empat bulan juga patut dikritisi. Tata kelola memang penting, tetapi krisis air bersih adalah kondisi darurat sosial. Ketika air tidak mengalir namun tagihan tetap berjalan, maka ketidakadilan struktural tak terelakkan. Distribusi air melalui mobil tangki bukan solusi, melainkan penyangga sementara yang tidak menyentuh akar persoalan pengelolaan dan distribusi.

Kemarahan warga Batu Ampar seharusnya dibaca sebagai alarm keras. Air bersih bukan proyek, apalagi komoditas politik lima tahunan. Ia adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Ketika negara gagal memenuhinya, legitimasi moral kekuasaan ikut tergerus.

Jika pemerintah daerah dan BP Batam terus merespons krisis ini dengan janji waktu dan nada tinggi, maka gelombang protes berikutnya bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan.

Redaksi berpandangan, penyelesaian krisis air Batam membutuhkan lebih dari sekadar dialog. Diperlukan transparansi, target penyelesaian yang terukur, serta keberanian mengambil keputusan luar biasa untuk situasi yang juga luar biasa. Jika tidak, krisis air akan terus mengalir—bersama krisis kepercayaan publik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *